Senin, 05 Maret 2012

Salah satu berita miris tentang PEDONGKELAN di bulan Mei 2011

Berita ini diangkat kembali semata-mata untuk mengingatkan warga Pedongkelan agar turut serta dalam menjaga nama baik tempat tinggal kita tecinta dan sebagai contoh perbuatan yang tidak patut dicontoh oleh anak-anak Pedongkelan. Semoga dengan diangkatnya kembali berita ini dapat menimbulkan efek positif bagi warga Pedongkelan.

Jakarta Aparat Satuan Subdit Umum I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk kawanan pencongkelan spion mobil mewah Toyota Alphard. Dua tersangka dibekuk di tempat persembunyiannya di Pedongkelan, Jakarta Timur.

"Dua tersangka masing-masing berinisial EN (23) dan H (18)," sebut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/5/2011).

Dari dua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu potong kaos warna hitam bertuliskan 'Fly Emirates', satu potong kaos warna merah bertuliskan 'Persija', satu potong celana pendek warna hitam, uang tunai Rp 25 ribu dan 1 unit handphone merek Nokia type 3500c warna hitam.

"Tersangka dijerat pasal 363 KUH Pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara," katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Herry Rudolf Nahak mengatakan, kedua tersangka dibekuk setelah polisi melihat tayangan televisi swasta yang menayangkan aksi pencongkelan spion di Jl Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (7/5) lalu.

"Penangkapan ini adalah atensi Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman setelah melihat tayangan di televisi yang berulang-ulang," terangnya.

Sekitar pukul 18.15 WIB, dua tersangka beraksi di lokasi dan mencongkel mobil Toyota Alphard B 8078 LP yang dikemudikan Henry. Dua tersangka tiba-tiba menghampiri mobil tersebut dari samping kiri dan kanan mobil.

"Tersangka kemudian menggelantungi spion itu hingga patah berikut rumahnya," katanya.

Hanya dalam hitungan detik, kedua tersangka melakukan aksinya. Setelah berhasil, kedua tersangka melarikan diri.

Dua tersangka kemudian ditangkap petugas setelah melihat tayangan televisi. Tersangka EN ditangkap di Kampung Pisangan Timur, Jakarta Timur pada 10 Mei kemarin. Sedangkan tersangka H ditangkap di Pedongkelan, Jakarta Timur.

"H ditangkap saat main play station," ucapnya.

Sumber :http://news.detik.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Laundry Detergent Coupons